Nias Utara, Sejumlah pegawai yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2025 di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Tugas dari Bupati Nias Utara. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting sebagai tindak lanjut hasil seleksi PPPK sekaligus langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui pengadaan tenaga aparatur yang profesional.
Berdasarkan pengumuman resmi Bupati Nias Utara Nomor 800/2140/3-BKPSDM/2025 yang dipublikasikan melalui akun resmi Dinas Kominfo Nias Utara pada Rabu (10/9/2025), acara penyerahan SK akan digelar di Aula Serbaguna Paroki St. Maria Bintang Kejora, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, pada Jumat, 13 September 2025.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan administratif bagi para pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I. Selain itu, penyerahan SK juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam menempatkan aparatur sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Bupati Nias Utara disalah satu akun media sosialnya juga berharap kelak pegawai yang menerima SK nantinya mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, integritas, serta profesionalisme. Dengan demikian, keberadaan mereka tidak hanya memperkuat birokrasi, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Acara penyerahan SK dan Surat Tugas ini diperkirakan akan dihadiri langsung oleh Bupati Nias Utara, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, serta para penerima SK PPPK Tahap I. (C-001)