Berawal Pernyataan Viral di Medsos, Ribuan Massa Ono Niha Gelar Aksi Damai di Gunungsitoli - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 28 Januari 2026

Berawal Pernyataan Viral di Medsos, Ribuan Massa Ono Niha Gelar Aksi Damai di Gunungsitoli

Peserta Aksi Ono Niha Bersatu

GUNUNGSITOLI – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu menggelar aksi damai di kawasan Tugu Meriam hingga Markas Polres Nias, Rabu siang (28/1/2026). Massa datang dari lima kabupaten/kota se-Kepulauan Nias sebagai simbol persatuan masyarakat dalam merespons dugaan penghinaan terhadap martabat Ono Niha yang viral di media sosial.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut Polres Nias menindaklanjuti dugaan penghinaan tersebut melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Mereka menegaskan bahwa kehormatan kolektif masyarakat Nias tidak boleh direndahkan tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Selain penegakan hukum positif, peserta aksi juga meminta agar penyelesaian perkara turut mempertimbangkan mekanisme hukum adat Nias yang masih hidup dan diakui dalam masyarakat. 

Pendekatan kultural dinilai penting sebagai bagian dari pemulihan martabat sosial, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Massa menegaskan bahwa aksi damai yang dilakukan merupakan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka menyebutkan bahwa aksi telah melalui mekanisme pemberitahuan resmi kepada kepolisian sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga berhak memperoleh perlindungan hukum selama berlangsung tertib dan damai.

Dalam tuntutan lainnya, peserta aksi meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan penjelasan resmi terkait status hukum dan pengelolaan kawasan Tugu Meriam. Kejelasan tersebut dinilai penting guna mencegah klaim sepihak atas ruang publik yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Aksi ini juga merupakan bentuk kekecewaan atas peristiwa penghadangan dan pembubaran aksi damai Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) di lokasi yang sama pada 22 Januari 2026. Saat itu, aksi disebut terhenti akibat penghadangan oleh sekelompok orang yang mengaku warga Kampung Baru, Kelurahan Ilir.

Padahal, menurut pernyataan massa, Polres Nias sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan aksi dan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Dalam aksi Rabu siang, koordinator lapangan terus mengingatkan peserta agar tetap tertib dan tidak terprovokasi, seraya menegaskan bahwa perjuangan dilakukan dalam koridor hukum dan semangat persatuan masyarakat Nias. (C/BY)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini