GUNUNGSITOLI – Pengurus Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menggelar diskusi nonformal namun substantif bersama Firman Jaya Daeli, S.H., mantan Anggota DPR RI Komisi Hukum dan Politik, Senin (5/1/2026). Diskusi berlangsung di Jalan Diponegoro, Kota Gunungsitoli, dalam suasana akrab, dialogis, dan sarat pertukaran gagasan kritis.
Diskusi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dihadiri sejumlah pengurus dan tokoh AMPERA, di antaranya Nota Ziliwu, Agri Handayan Zebua, Budiyarman Lahagu, S.E., Yason Yonata Gea, S.Pd., serta Setiaman Zebua. Kehadiran para pengurus ini mencerminkan komitmen AMPERA dalam membangun ruang dialog intelektual sebagai bagian dari perjuangan sosial dan politik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kepulauan Nias.
Firman Jaya Daeli, tokoh nasional asal Kepulauan Nias, dinilai memiliki makna strategis bagi kalangan aktivis. Selain dikenal sebagai politisi dengan rekam jejak panjang di bidang hukum dan politik, Firman juga dikenal konsisten mendorong penguatan demokrasi substantif dan reformasi kelembagaan. Pengalamannya sebagai narasumber di berbagai lembaga pendidikan kepemimpinan, termasuk di lingkungan Sespim Polri, menjadikannya rujukan penting dalam diskursus hukum, sosial, dan keamanan.
Dalam diskusi tersebut, AMPERA menyoroti kondisi sosial-ekonomi masyarakat Kepulauan Nias, terutama dampak tidak langsung dari bencana banjir besar yang melanda wilayah Tapanuli dan Aceh beberapa bulan lalu. Bencana tersebut dinilai berdampak sistemik terhadap jalur distribusi logistik ke Kepulauan Nias, menyebabkan terhambatnya pasokan kebutuhan pokok serta terganggunya pengiriman hasil pertanian ke luar daerah. Kondisi ini melemahkan daya tahan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pelaku usaha kecil.
Selain isu ekonomi, diskusi juga mengangkat persoalan penegakan hukum di Kepulauan Nias. AMPERA menekankan pentingnya supremasi hukum yang berkeadilan, tidak diskriminatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lemahnya penegakan hukum dinilai tidak hanya menggerus rasa keadilan publik, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial serta iklim investasi daerah.
Isu strategis lain yang menjadi fokus utama diskusi adalah wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Nias. AMPERA menegaskan bahwa aspirasi pemekaran bukan semata tuntutan administratif, melainkan upaya struktural untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta memperkuat identitas dan daya saing wilayah kepulauan.
Aspirasi ini sebelumnya juga telah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, saat kunjungan kerja ke Kepulauan Nias.
Menanggapi wacana tersebut, Firman Jaya Daeli menekankan pentingnya menempatkan pemekaran Kepulauan Nias dalam perspektif geopolitik dan ketahanan nasional. Menurutnya, Kepulauan Nias tidak dapat dipandang semata sebagai wilayah administratif, melainkan sebagai kawasan strategis negara dalam konteks pertahanan, kedaulatan maritim, dan geopolitik Indonesia.
Secara geografis, Kepulauan Nias merupakan wilayah kepulauan terdepan di bagian barat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia dan jalur pelayaran internasional. Posisi strategis ini menjadikan Nias memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan laut, pengawasan perbatasan maritim, serta stabilitas keamanan nasional di kawasan barat Indonesia.
Dalam perspektif ketatanegaraan, Firman menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias justru merupakan langkah penguatan negara, bukan pelemahan NKRI. Pemekaran, apabila dilakukan berdasarkan kajian akademik yang komprehensif dan kerangka hukum yang konstitusional, diyakini dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah terluar dan terdepan.
“Negara yang kuat bukan hanya hadir di pusat kekuasaan, tetapi juga harus hadir secara nyata di wilayah-wilayah strategisnya,” tegas Firman.
Ia menambahkan, penguatan struktur pemerintahan melalui pembentukan Provinsi Kepulauan Nias akan meningkatkan kapasitas negara dalam mengelola potensi maritim, sumber daya manusia, serta sistem pertahanan dan keamanan wilayah kepulauan.
Dalam konteks geopolitik global yang semakin dinamis, Firman menilai Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan tata kelola wilayah yang adaptif dan berbasis kepulauan. Oleh karena itu, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dapat dipandang sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkokoh integrasi wilayah, memperkuat kedaulatan maritim, serta menjaga stabilitas geopolitik di kawasan Samudra Hindia.
Firman menegaskan, narasi pemekaran Provinsi Kepulauan Nias harus diletakkan dalam kerangka besar kepentingan nasional. Penguatan Nias melalui pemekaran bukanlah agenda kedaerahan sempit, melainkan kontribusi strategis bagi penguatan NKRI, persatuan bangsa, dan kedaulatan negara di wilayah terdepan Indonesia. (C/BY)
