Peserta Seleksi CPNS Nias Utara Akhirnya Ajukan Keberatan Melalui LBH Trisila ke Bupati - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 16 Januari 2019

Peserta Seleksi CPNS Nias Utara Akhirnya Ajukan Keberatan Melalui LBH Trisila ke Bupati

Cuplikan Surat Keberatan 

Lotu, Salah seorang peserta seleksi CPNS di Nias Utara Tahun 2018, Yarisman Hulu yang dinyatakan tidak lolos berdasarkan pengumuman Bupati Nias Utara dengan Nomor : 800/032/3-BKD/2019 Tentang Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Nias Utara Tahun 2018 akhirnya ajukan upaya administratif keberatan melalui Lembaga Bantuan Hukum Trisila Sumatera Utara. 

Melalui surat yang dikirimkan oleh Kuasa Hukumnya tertanggal 15 Januari 2019 dengan nomor 01/LBHT-SUMUT/S/I/2019 yang ditujukan kepada Bupati Nias Utara ini, Yarisman meminta agar Bupati Nias Utara melakukan perbaikan data pengolahan hasil SKBnya dengan menambahkan nilai 10 dari total nilai SKB dan melaporkannya kepada Kepala Badan Kepegawaian Nasional untuk dilakukan integrasi hasil SKD dan SKB kembali.

Selain itu, Yarisman juga memohon agar Bupati Nias Utara berkenan menetapkannya sebagai peserta yang lulus dalam formasi jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat di UPT Puskemas Alasa. 

Sementara itu, Bupati Nias Utara melalui Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara diruang kerjanya usai menerima surat keberatan tersebut, Rabu (16/1/2018) langsung mendesposikan kepada Kepala BKD Nias Utara untuk diteliti dan diproses sesuai ketentuan, seraya menyampaikan bahwa akan berangkat ke Jakarta bersama Kepala BKD Nias Utara untuk berkoordinasi dengan pihak BKN. 

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang peserta seleksi CPNS di wilayah Pemerintahan Nias Utara merasa dirugikan karena tidak mendapatkan penambahan 10 poin di skor nilai SKBnya sesuai ketentuan yang berlaku sebagai Putra Daerah sehingga mengakibatkan dirinya dinyatakan tidak lulus CPNS. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini