Laporan Masyarakat Terkait Folo'o Harefa ditangani Unit III Satreskrim Polres Nias - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 13 Maret 2019

Laporan Masyarakat Terkait Folo'o Harefa ditangani Unit III Satreskrim Polres Nias

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Jonista Tarigan| Foto: CN
Gunungsitoli, Laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Folo'o Harefa saat ini telah ditangani oleh Unit III Satreskrim Polres Nias.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Jonista Tarigan ketika dikonfirmasi corongnias.com, Rabu (13/3/2019)

"Benar ada laporan tersebut, dan sedang didalami oleh unit III Satreskrim Polres Nias, tahap klarifikasi sedang berjalan," ungkap Jonista.

Ditambahkannya, proses yang sudah dilakukan yakni pemanggilan pelapor untuk meminta klarifikasi dan dari pihak dinas pendidikan akan menyusul diklarifikasi.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Folo'o Harefa dilaporkan oleh masyarakat Laowowaga Kecamatan Lahewa Timur atas pembangunan ruang kelas baru di SD Negeri 281116 Negeri Umbu Laowawaga yang diduga kuat tidak sesuai lokasi dan nomenklatur yang tertuang dalam APBD Kabupaten Nias Utara Tahun 2018. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini