Setelah Disortir, Surat Suara Rusak di KPU Nias Utara Lebih 5000 Lembar - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 14 Maret 2019

Setelah Disortir, Surat Suara Rusak di KPU Nias Utara Lebih 5000 Lembar

Ketua KPU Nias Utara, Evorianus Harea | Foto: CN
Gunungsitoli, Setelah dilakukan penyortiran surat suara untuk DPR RI; DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten, KPU Nias Utara menemukan surat suara rusak sebanyak lebih 5000 lembar. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Nias Utara, Evorianus Harefa kepada corongnias.com, saat ditemui dikantornya di Lotu, Rabu (13/3/2019).

Pihaknya mengungkapkan bahwa surat suara untuk DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten yang telah diterima oleh KPU Nias Utara sejak Februari lalu sudah masuk tahap pelipatan surat suara, sedangkan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPD masih dalam tahap penyortiran oleh petugas karena baru diterima pada hari Senin (11/3/2019).

"Untuk surat suara Presiden dan DPD ini masih tahap sortir, karena baru kita terima dua hari lalu," ucap Evorianus.

Ditambahkannya, surat suara rusak sudah dilaporkan ke KPU RI untuk dilakukan penambahan surat suara sehingga kebutuhan surat suara khususnya di KPU Nias Utara pada pemilu April 2019 tercukupi. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini