KPU Nias Utara Terima 11.615 Dukungan Suara Dari Paslon Independen FODELA - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 20 Februari 2020

KPU Nias Utara Terima 11.615 Dukungan Suara Dari Paslon Independen FODELA

Paslon Independen Fonaha Zega - Emanuel Zebua (FODELA) saat menyampaikan syarat dukungan suara ke KPU Nias Utara/ Foto : Istimewa
Nias Utara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara telah menerima dokumen pendaftaran dan 11.615 dukungan dari Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara jalur perseorangan (independen) pada Pilkada serentak tanggal 23 September 2020 mendatang dari Pasangan Fonaha Zega-Emanuel Zebua (FODELA).

Paling sedikit 500 orang warga Nias Utara yang datang dari berbagai Kecamatan dan Desa turut mengantar pasangan Fodela untuk menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan ke KPU Nias Utara, di Jalan Gunungsitoli-Lahewa KM 42, Desa Fulolo, Kecamaan Lotu, Nias Utara.

“Hari ini kita telah menerima berkas syarat minimal dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan yakni pasangan Fonaha Zega-Emanuel Zebua (Fodela), sebanyak 11.615 dukungan,” kata komisioner KPU Nias Utara, Karyanto Lase saat diwawancarai corongnias.com, Rabu (19/2/2020)

Karyanto membeberkan, syarat dukungan minimal bagi pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nias Utara pada pemilu terakhir, yakni sebanyak 8.948 dukungan dan tersebar minimal di 6 Kecamatan di wilayah Nias Utara.

“KPU Nias Utara sudah membentuk tim, saat ini sedang dilakukan penghitungan dan selanjutnya kita akan melakukan pengecekan terhadap dukungan-dukungan itu, yakni pada formulir B1 KWK, B1.1 KWK dan B2 KWK,” ungkapnya.

Karyanto menerangkan, jika syarat dukungan minimal yang diserahkan Fodela tidak mencukupi, maka dokumen itu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan, dan disampaikan kembali ke KPU Nias Utara  sampai tanggal 23 Februari 2020.

“Jika kurang dari syarat minimal, mereka harus memperbaiki sampai batas waktu yang sudah ditentukan,” terangnya.

Seandainya yang sudah diserahkan ini tidak mencukupi syarat minimal dukungan, maka dokumen itu yang telah kita terima, akan kita kembalikan kepada pasangan FODELA untuk diperbaiki dan disampaikan kepada kita kembali.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Memori Zendrato S.Pd.K.,MA yang turut menyaksikan langsung penyerahan dokumen syarat minimal dukungan dimaksud, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi tahapan selanjutnya, yang akan dilaksanakan oleh KPU Nias Utara.

“Kami tadi menyaksikan langsung bakal calon perseorangan Fodela bersama tim telah menyerahkan dokumen, di KPU Nias Utara. Pantauan kami sampai saat ini, belum ada temuan maupun pelanggaran. Sudah tentu kami dari Bawaslu, akan terus memantau tahapan selanjutnya,” ujar Memori didampingi Pimpinan Bawaslu Oibulala Laia. (AL)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini