KPU Terima Dua Pendaftaran Peserta Pilkada Nias Utara 2020 - Corong Nias

Berita Terbaru

Minggu, 06 September 2020

KPU Terima Dua Pendaftaran Peserta Pilkada Nias Utara 2020

Bapaslon AMAN dan FODELA saat mendaftar di KPU Nias Utara, Sabtu (5/9/2020). Foto : Istimewa
Nias Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara menerima pendaftaran dua pasang bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan calon wakil bupati yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah di kabupaten setempat, Sabtu (5/9/2020)

Ketua KPU Kabupaten Nias Utara, Evorianus Harefa mengatakan, dua pasangan yang telah mendaftar itu masing-masing Amizaro Waruwu, S.Pd - Yusman Zega, A.Pi.,M.Si (AMAN) dan Drs. Fonaha Zega, M.AP - Emanuel Zebua, SH.,M.AP (FODELA).

" Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen/berkas dan syarat-syarat pendaftaran, kedua pasangan calon dinyatakan sah dan memenuhi syarat. Sementara untuk keabsahan syarat calon masing-masing Paslon masih belum disimpulkan dan baru dilakukan pemeriksaan sampai tanggal 12 September," ucap Evorianus.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Nias Utara, Inotonia Zega menyampaikan bahwa kepada kedua pasangan calon yang telah memenuhi syarat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan dalam penetapan calon yang dilaksanakan di Medan dari tanggal 8 s/d 11 September 2020.

" Adapun jenis pemeriksaan kesehatan tersebut terdiri dari pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani (psikologi) dan yang terakhir bebas narkotika," ucap Inotonia.

Seperti diketahui, Pasangan AMAN diusung oleh 7 parpol koalisi antara lain, PAN (5 kursi), HANURA (3 kursi), PKPI (2 kursi), Nasdem (1 kursi), Perindo, PKS, dan PPP (Non kursi), dengan total dukungan 11 kursi.

Sementara pasangan FODELA maju melalui jalur perseorangan (independen) dengan total syarat dukungan berjumlah 9.246 dukungan dari dukungan minimal yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Nias Utara untuk calon perseorangan berjumlah 8.948 dukungan. (H-04)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini