Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu saat melakukan monitoring dan evaluasi Desa bermasalah di Kantor Camat Lahomi/ Foto : Ist. |
Nias Barat, Sebanyak 24 Desa di Nias Barat masuk dalam kategori desa bermasalah. Hal itupun menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Sebagai tindaklanjut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap desa bermasalah tersebut yang dilaksanakan di Kantor Camat Lahomi, Senin (12/7/2021).
Pada monitoring itu, Khenoki mengatakan bahwa dari total 24 Desa bermasalah di Nias Barat, ada 3 Desa yang telah dilakukan evaluasi diantaranya, Desa Lolowau, Sisobambowo dan Desa Bawazamaiwo.
“ Pada kesempatan ini saya menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak akan mentolerir siapapun Kepala Desa yang bermasalah serta menggunakan dana desa tidak tepat sasaran. Kita akan melakukan pembinaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Khenoki.
Khenoki menuturkan, masalah Desa yang kerap ditemui yakni ketidaktransparanan Kepala Desa kepada masyarakat tentang pengelolaan Keuangan Desa. Maka dari itu pihaknya menghimbau agar para Kepala Desa benar-benar mengelola Dana Desa sesuai peruntukannya demi meningkatkan kemajuan desa.
Kepala Dinas PMD Nias Barat, Sozisokhi Hia mengatakan bahwa di Kecamatan Lahomi ada tiga desa yang bermasalah yaitu Desa Lolowau, Desa Bawazamaiwo dan Desa Sisobambowo. Permasalahan utama yang didapatkan yakni laporan pertanggungjawaban realisasi Dana Desa/ADD belum diserahkan.
Pantauan corongnias.com, turut hadir pada monitoring tersebut Staf Ahli, Inspektur, Camat Lahomi, Kabag Hukum Sekda, Kasubag Hukum, Kepala Desa, Pimpinan dan Anggota BPD dan undangan lainnya. (R88/C-002)