Audiensi Dengan Menteri KKP, Nisut Akan Dijadikan Zona Industri Perikanan - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 28 September 2021

Audiensi Dengan Menteri KKP, Nisut Akan Dijadikan Zona Industri Perikanan

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu bersama Wakil Bupati Yusman Zega didampingi Pj. Sekda Bazatulo Zebua dan Kadis Perikanan dan Kelautan Sabar Jaya Telaumbanua saat menyerahkan cinderamata kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono/ Foto : Ist.

Jakarta, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu bersama Wakil Bupati Yusman Zega didampingi Pj. Sekda Bazatulo Zebua dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua beraudiensi dengan Menteri KKP Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono, bertempat di Gedung Mina Bahari IV Lantai 16 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (28/9/2021). 


Adapun tujuan audiensi tersebut yakni dalam rangka membahas rencana pengembangan sektor perikanan di Kabupaten Nias Utara.


Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu pada audiensi itu menyampaikan, lambatnya pertumbuhan sektor perikanan di Nias Utara meski  berada di wilayah pesisir disebabkan karena infrastruktur pelabuhan perikanan yang tidak memadai. Ditambah sulitnya mendapatkan es yang akhirnya mempengaruhi kualitas dan harga ikan tangkapan.  


Pihaknya pun berharap Nias Utara dapat dijadikan sebagai sentra perikanan atau zona industri perikanan dikarenakan sangat potensial akan pengembangan perikanan budidaya. Selain lahan yang masih tersedia sangat luas, kualitas air di Nias Utara juga sangat bersih. 


"Lahan kita ada, tinggal bagaimana memanfaatkannya," ungkap Amizaro dihadapan Menteri KKP Trenggono.

Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyambut baik kunjungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan ke depan. 


Melalui kebijakan ini, nantinya zona penangkapan di WPPNRI akan dibagi dalam tiga bagian yakni zona industri, nelayan lokal, dan zona spwaning & nursery ground.  


WPPNRI 572 yang mencakup wilayah perairan Pulau Nias rencanaya diplot menjadi zona industri, sehingga sektor perikanan di wilayah Nias Utara menjadi lebih hidup. Lapangan kerja juga akan terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin menjadi anak buah kapal. Bahkan sangat memungkinkan Nias Utara menjadi pusat industri perikanan di wilayah Sumatera Utara.


"Yang pasti kita akan kirim tim ke Nias Utara untuk melihat lebih jauh potensi itu. Pemda juga harus memberi dukungan, dari sisi kemudahan akses hingga lahan untuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan. Kalau kita bangun pelabuhan yang bagus di Nias Utara, Nias secara keseluruhan kan ada dampaknya (termasuk dalam pengentasan kemiskinan)," ungkap Menteri Trenggono.


Dalam pertemuan tersebut, Menteri KKP Trenggono turut didampingi Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini, Dirjen Perikanan Budidaya Tb Haeru Rahayu, serta Dirjen PDSPKP Artati Widiarti. 


Potensi Perikanan Nias Utara


Kabupaten Nias Utara merupakan wilayah pesisir dengan produksi perikanan pada tahun 2020 mencapai 13.240 ton yang sebagian besar dihasilkan dari subsektor perikanan tangkap. Kegiatan penangkapan kebanyakan dilakukan secara tradisional menggunakan kapal tempel berukuran di bawah 5 GT. 


Dari potensi perikanan tersebut, maka sangat memungkinkan perkembangan perekonomian masyarakat dapat meningkat jika didukung dengan fasilitas yang memadai. Dimana, menurut data Pemerintah Daerah Tahun 2020, Persentase kemiskinan di Kabupaten Nias Utara dinilai cukup tinggi yakni mencapai 25,07 %.


Selain produksi perikanan yang cukup besar, potensi perikanan di wilayah perairan Pulau Nias juga termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572, dimana komoditasnya sangat bernilai ekonomi tinggi seperti ikan kerapu, kakap hingga ikan tuna. (Rls/C-001)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini