Lotu, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyatakan bahwa pasar desa yang berlokasi di desa banuagea Kecamatan Tuhemberua belum memiliki izin dari pihak pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Amizaro menyatakan bahwa pasar tradisional yang dilaksanakan setiap hari rabu dan sabtu di desa Silima Banua Kecamatan Tuhemberua dan untuk sementara di relokasi di pinggir lapangan sepak bola kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara, menunggu selesainya proses pembangunan Pasar Tuhemberua.
Hal tersebut disampaikan Amizaro pada saat audiensi oleh masyarakat desa Silima Banua di Aula Pendopo Bupati Nias Utara , Kamis (22/9/2022)
Amizaro menegaskan bahwa perdes pasar desa yang disebut telah dirancang oleh Pemerintah Desa Banuagea Kecamatan Tuhemberua tidak akan diloloskan karena Pemerintah Kabupaten Nias Utara sedang membangun Pasar Tradisional Tuhemberua yang berlokasi di Desa Silima Banua Kecamatan Tuhemberua.
Pihaknya berharap semua pihak mendukung proses pembangunan pasar Tuhemberua dimaksud sehingga bulan desember 2022 dapat beroperasi sesuai target.
Sementara itu penelusuran corongnias.com, Jumat (23/9/2022) dalam akun facebook Emach Gea, telah dilaksanakan Penyerahan SK Pengangkatan Personil Pengelolaan Pasar Desa Banuagea serta Peraturan Desa (Perdes) Nomor: 3 Tahun 2022 tentang Pasar Desa atas Acuan Kemendagri Nomor: 42 Tahun 2007 tentang Pasar Desa. (C-002/Rls)