Nias Selatan — Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menghadiri audiensi terkait Penyusunan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2026–2030, yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Nias Selatan pada Senin, (20/10/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama tim Lembaga Penelitian dan Pengembangan Ilmu Administrasi (LPPIA) Universitas Indonesia, sebagai langkah pendampingan teknis dalam percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif Bank Indonesia serta LPPIA Universitas Indonesia yang turut mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan roadmap ETPD tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian penting dalam upaya kita mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi daerah,” ujar Bupati Sokhiatulo Laia.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan digitalisasi dalam sistem transaksi pemerintah akan membawa dampak signifikan terhadap pelayanan publik dan optimalisasi keuangan daerah.
“Melalui digitalisasi, kita dapat mempercepat pelayanan publik, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Bupati berharap, melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Bank Indonesia, dan LPPIA Universitas Indonesia, roadmap yang disusun dapat mengakomodasi potensi, kebutuhan, dan kondisi riil daerah, serta menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan ETPD yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kerja Sibolga, Asisten Manager Tim SP Abdullah Alchobi, Tim Konsultan LPPIA UI, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Bank Sumut Cabang Teluk Dalam, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias Selatan. (C/BY-Rls)