Orang Tua Tersangka Penggelapan Ratusan juta Uang Nasabah BRI Minta Polres Nias Independen - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 30 Mei 2018

Orang Tua Tersangka Penggelapan Ratusan juta Uang Nasabah BRI Minta Polres Nias Independen

Penetapan Tersangka Penipuan Nasabah BRI | Foto: CN
Gunungsitoli, - Orang Tua dari Meiman Zai alias MZ yang merupakan satu tersangka penggelapan uang nasabah di BRI Kantor Kas Lotu beberapa waktu yang meminta pihak Kepolisian Resor Nias bersikap independen dalam mengungkap otak pelaku kasus tersebut. 

Hal tersebut disampaikan oleh Arozatulo Zai (Ayah Tersangka -red) kepada corongnias.com saat ditemui di rumahnya di Desa Botolakha, Kecamatan Tuhemberua, Selasa (29/5/2018). 

"Kami meminta kepada Polres Nias untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Dengan cara bersikap netral atau independen dan tidak memihak kepada siapapun dalam kasus penipuan tersebut ," Ujar Arozatulo Zai

Arozatulo menuturkan bahwa sesuai pengakuan anaknya (Meiman -red)  uang hasil penipuan tersebut tidak berada ditangannya, melainkan berada ditangan otak pelaku berinisial FZ yang juga ikut bekerjasama dalam melakukan penipuan tersebut. 

Oleh karena hal tersebut Arozatulo sangat mengharapkan agar otak pelaku FZ untuk segera diamankan karena FZ merupakan otak pelaku penipuan tersebut dan hingga kini masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Otak pelakunya hingga saat ini masih berkeliaran diluar sana, maka dari itu kami mengharapkan kepada bapak Kapolres Nias agar otak pelakunya diamankan," harapnya. 



Ditambahkannya, pasca anaknya diamankan oleh Polres Nias, terduga otak pelaku berinisial FZ sering membujuk bahkan mengajak ke rumahnya supaya namanya tidak disebut-sebut oleh Meiman Zai. 

"Ada sekitar 5 kali FZ mengajak saya ke rumahnya. Ia membujuk saya supaya anak saya MZ merubah keterangannya, tapi saat itu saya tolak dan saya bilang ke anak saya Meiman Zai supaya menyampaikan keadaan yang sebenarnya," tutur Arozatulo.


Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Jonista Tarigan mengungkapkan bahwa semenjak dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim menggantikan AKP Hendrik Temaluru, pihaknya sudah dua kali melakukan gelar perkara di Poldasu, namun bukti-bukti untuk menetapkan tersangka lain masih belum memenuhi. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini