Ketua DPRD Gunungsitoli Minta Konversi Minyak Tanah di Pulau Nias Ditunda - Corong Nias

Berita Terbaru

Kamis, 28 Februari 2019

Ketua DPRD Gunungsitoli Minta Konversi Minyak Tanah di Pulau Nias Ditunda

Herman Jaya Harefa

Gunungsitoli, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa meminta agar pemerintah menunda konversi minyak tanah ke LPG (baca: elpiji -red) khususnya di pulau Nias hingga listrik negara melalui PT. PLN (Persero) dapat menerangi 100 persen rumah di kepulauan Nias. 

Pernyataan tersebut disampaikan Herman melalui siaran persnya kepada corongnias.com, Kamis (28/2/2019) menanggapi keluhan sejumlah masyarakat tentang dampak konversi minyak tanah ke gas elpiji yang sedang berlangsung saat ini di kepulauan Nias khususnya kota Gunungsitoli. 

Herman mengingatkan agar Pemerintah tidak menilai secara sepihak dan terkesan tidak memiliki kajian tentang kebutuhan penting ditengah-tengah masyarakat.

"Minyak tanah bukan hanya digunakan untuk kebutuhan dapur, namun juga untuk penerangan dimalam hari bagi rumah-rumah yang belum teraliri listrik," tulis Herman.

Selain itu, Politisi partai Demokrat ini juga mensinyalir adanya salah satu agen elpiji di wilayah kota Gunungsitoli yang menjual elpiji ke sub agen dengan harga lebih besar sehingga sub agen menjual kepada masyarakat melebihi harga bersubsidi.

"Harga LPG di Nias jika dengan harga jual 30.000 sd 40.000 per tabung 3 Kg tentunya  bukan lagi harga subsidi.  Tetapi pangkalan gas yang selama ini, juga sebagai penyalur minyak tanah tidak bisa berbuat banyak karena harga dari Agen seperti di UD. M  berkisar 27-30 ribu per tabung untuk isi ulang," imbuh Herman.

Dengan demikian, Herman menduga kuat  UD.M menjadikan lahan untuk meraup untung dengan membuka penyalur sebanyak banyak nya, tanpa mempertimbangkan ketentuan dari pertamina bahwa syarat penggudangan pangkalan/penyalur harus permanen, berventilasi, dan gudang harus tinggi dari permukaan tanah dan minimal stok tabung 250 buah, asal ada uang pendaftaran sebesar Rp. 5.000.000 semua bisa jadi pangkalan.

Oleh karena hal tersebut, sebagai Ketua lembaga legislatif di Kota Gunungsitoli, Herman mengingatkan agar pemerintah kota Gunungsitoli dalam pemberian izin kepada agen maupun pangkalan, jangan main mata dengan menutupi segala kelemahan, baik kepemilikan gudang dan persyaratan lainnya, gudang harus jauh dari lingkungan padat penduduk, ketersediaan sarana lainnya termasuk luas gudang agen dan pangkalan serta pemberian IMB untuk pembangunan gudang agar memperhatikan tata ruang wilayah. 

Penelusuran corongnias.com, harga eceran gas elpiji bersubsidi adalah berada dikisaran Rp. 18.000 sedangkan di Nias gas elpiji dimaksud dijual Rp. 30.000 hingga Rp. 40.000 per tabung ukurang 3 kg. (Rls/H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini