Tuntut Tuntaskan Kasus Limbah RS Bethesda, Ratusan Massa Demo di Polres Nias - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 20 Februari 2019

Tuntut Tuntaskan Kasus Limbah RS Bethesda, Ratusan Massa Demo di Polres Nias


Para Demonstran di Polres Nias | Foto: CN
Gunungsitoli, Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kepulauan Nias menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Nias, Jl. Bhayangkara No. 1 Gunungsitoli, Senin (18/2/2018).

Dalam orasinya, massa mempertanyakan kejelasan status dugaan tindak pidana dumping (pembuangan -red) limbah B3 dan sampah RS Bethesda di Desa Ombolata Simenari Gunungsitoli Selatan dan beberapa desa lainnya.

Para demonstran mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana Dumping Limbah dan sampah RSU Bethesda Gunungsitoli yang sempat ditangani oleh Polres Nias dan Polda Sumut sampai hari ini belum mendapat kejelasan penanganannya, padahal menurut mereka kasus tersebut sudah cukup lama dikeluhkan oleh berbagai Ormas dan LSM pemerhati Lingkungan Hidup. 


Salah seorang orator para demonstran, Petrus Waruwu dalam orasinya, meminta ketegasan Polres Nias untuk melanjutkan Penyelidikan dan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana dumping Limbah/sampah rumah sakit swasta Bethesda dimaksud.

"jika memang benar RSU Bethesda telah memiliki Pengelolaan Limbah dan Sampah Rumah Sakit sendiri maka Polres Nias/ Polda Sumut berkewajiban membantu mengumumkan kebenaran tersebut kepada Publik melalui Penghentian Penyelidikan," tegas Petrus dalam orasinya.
 
Selanjutnya, Petrus menuntut pihak kepolisian jika tidak memiliki Pengelolaan Limbah maka kiranya segera pihak kepolisian baik Polres Nias atau Polda Sumut melanjutkan Penyelidikan/ Penyidikan kasus dimaksud demi kesehatan lingkungan dan masyarakat. 

"Harapan kita RS Bethesda ini terus berkembang. Tetapi jangan mecemarkan ekosistem alam, apalagi menimbulkan penyakit di masyarakat," ucapnya.

Menanggapi tuntutan massa, Kanit III Reskrim Polres Nias, Ipda Fahmi menjelaskan bahwa kasus itu sudah lebih dulu ditangani Polda Sumut. Namun demikian, dirinya berjanji akan berusaha menanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut ke Polda Sumut.
 
“Kasus itu sudah ditangani Polda Sumut, kan tidak mungkin double. Namun demikian kami akan menanyakan ke Polda sudah sampai dimana penanganan kasus itu," pungkas Fahmi. (H-01)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini