Faogomano Harefa/ Foto : Ist. |
Gunungsitoli, Hasil akhir pelaksanaan rekrutmen General Manager (GM) Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias dinilai penuh rekayasa tanpa alasan hukum.
Demikian disampaikan salah seorang calon GM KPS3 Nias, Faogomano Harefa yang tidak terima hasil pengumuman GM KSP3 Nias terpilih tanggal 26 Juli 2021, Jumat (30/07/2021).
Faogomanoo Harefa mengatakan, pengumuman GM KSP3 Nias terpilih atas nama Agusman Lawolo diduga tidak sesuai tahapan prosedur sebagaimana diatur dalam persyaratan awal yang dikeluarkan oleh Tim Rekrutmen GM KSP3 Nias.
“pengumuman akhir diduga kuat tidak sesuai hasil seleksi berkas, tes tertulis, tes wawancara serta tes kelayakan dan kepatutan,” ujar harefa.
Kata Faogomano, rekrutmen GM KPS3 tersebut diduga hanya formalitas dimana saat proses seleksi berkas, dirinya tidak lolos seleksi, namun kemudian kembali diloloskan pasca membuat surat keberatan ke Tim Seleksi.
“saya menduga tahapan yang dilakukan panitia hanya formalitas dimana berkas administrasi yang saya serahkan tidak lolos verifikasi faktual yang kemudian kembali diloloskan setelah saya ajukan surat keberatan tanpa klarifikasi terlebih dahulu,” tuturnya.
Faogomanoo juga membeberkan bahwa hasil ujian tertulis secara online, sepihak dikeluarkan oleh panitia tanpa mengikutsertakan nilai yang dikeluarkan oleh penguji.
“pengumuman hasil tes tertulis sepihak dikeluarkan oleh panitia, mestinya dasar nilai yang dikeluarkan itu adalah yang dikeluarkan oleh penguji DR. Fidelis Waruwu,” ungkap kesal harefa.
Faogomanoo meminta kepada Pengurus dan Pengawas KSP3 Nias untuk membatalkan pengumuman penetapan GM terpilih tersebut karena disinyalir adanya pemalsuan dokumen yang mengakibatkan dirinya dirugikan.
“saya minta pengurus dan pengawas KSP3 Nias untuk membatalkan pengumuman penetapan GM KSP3 Nias terpilih karena diduga adanya penipuan dan pemalsuan dokumen secara massif dan terstruktur pada tahapan rekrutmen itu,” imbuhnya.
Sementara, sejauh ini Ketua Tim Seleksi GM KSP3 Nias Emmanuel H. Laia terkesan menghindar kepada awak media saat dijumpai dikantornya dan bila ditelpon juga tidak merespon. (H-01/Rls)