Gunungsitoli – Upaya melindungi perempuan dari tindak kekerasan terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A), sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan kembali digelar pada hari keduabdi Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (24/09/2025)
Kegiatan dengan peserta diantaranya kepala desa atau perwakilan, Ketua TP-PKK Desa, dan pengurus Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari Kecamatan Gunungsitoli Idanoi ini difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terkait pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), hingga praktik perkawinan usia anak.
Dengan digelarnya sosialisasi berkesinambungan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap seluruh lapisan masyarakat semakin aktif terlibat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan desa dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan lebih ramah terhadap perempuan.
Pantauan corongnias.com, hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas PMD Kota Gunungsitoli, Manager PKPA Cabang Nias Chairidani Purnamawati serta Ketua Program Studi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Nias Hosianna Rodearni Damanik, Sementara moderator acara dipandu oleh Hermin Laia (C-003/R)