GMNI Desak Pihak Terkait Usut Kasus Temuan Puluhan Bangkai Babi di Lasara Sowu - Corong Nias

Berita Terbaru

Minggu, 12 Oktober 2025

GMNI Desak Pihak Terkait Usut Kasus Temuan Puluhan Bangkai Babi di Lasara Sowu

Sekretaris GMNI Cab. Gunungsitoli - Nias, Eijen Gulo

Gunungsitoli,  — Penemuan puluhan bangkai babi di sepanjang aliran Sungai Bogae, Desa Lasara Sowu, Kota Gunungsitoli, memicu keresahan warga. Bau busuk yang menyengat sejak Senin (6/10/2025) menandakan terjadinya pencemaran lingkungan serius sekaligus ancaman terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai tersebut. 

Peristiwa ini dinilai tidak hanya merusak kualitas lingkungan hidup, tetapi juga memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah.  Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Gunungsitoli-Nias, Eijen Gulo, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap lambatnya respons pihak terkait dalam menangani kasus tersebut. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pelaku maupun motif di balik pembuangan bangkai babi tersebut. 

“Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut nyawa dan kesehatan warga, serta integritas hukum kita. Penanganan yang lambat hanya akan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujar Eijen Gulo kepada CorongNias.com, Minggu (12/10/2025). 


GMNI juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskeptan) Kota Gunungsitoli, yang mengaitkan temuan bangkai babi tersebut dengan kasus babi ilegal pada 1 Oktober 2025. Saat itu, seorang pengusaha diduga mencoba memasukkan babi tanpa dokumen resmi ke Pelabuhan Laut Gunungsitoli. Dalam proses pemeriksaan, bahkan sempat terjadi perlawanan dari pihak pengusaha terhadap petugas di lapangan.

“Jika benar ada kaitan antara babi ilegal dan bangkai-bangkai yang dibuang, maka kita harus bertanya: mengapa bisa dibiarkan? Apa langkah nyata dari aparat keamanan saat itu?” tegas Eijen. 

Ia mengatakan bahwa kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi penyelidikan menyeluruh dengan melibatkan berbagai instansi, mulai dari Diskeptan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, aparat kepolisian, hingga otoritas pelabuhan. 

“Tidak cukup hanya dengan pernyataan di media. Harus ada tindakan hukum yang tegas dan akuntabel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dilindungi atau kebal hukum,” lanjutnya. 

Selain ancaman kesehatan dan lingkungan, GMNI juga menyoroti potensi kerugian ekonomi yang dapat dialami para peternak dan pelaku usaha yang beroperasi secara legal. Pembuangan bangkai secara sembarangan dapat menimbulkan stigma negatif terhadap usaha peternakan dan memengaruhi stabilitas ekonomi lokal. 

Oleh karena itu, GMNI mendorong adanya reformasi sistem pengawasan distribusi ternak serta evaluasi terhadap mekanisme pemeriksaan di pelabuhan dan titik-titik masuk ternak lainnya di wilayah Kota Gunungsitoli. (C/BY)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini