Gunungsitoli — Penanganan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang melibatkan oknum kepala sekolah dasar di wilayah Ombolata Alasa hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Laporan tersebut tercatat masuk ke Polres Nias pada 10 Desember 2025, namun belum ada kejelasan status penyelidikan.
Berdasarkan penelusuran awak media melalui website resmi Bareskrim Polri, Selasa (30/12/2025), data laporan polisi tersebut masih tercatat tanpa pembaruan atau perkembangan perkara.
Saat dikonfirmasi, penyidik Polres Nias Ikuti Gulo menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani.
“Terkait penjelasan resmi untuk keperluan pemberitaan, saya tidak memiliki kapasitas. Silakan langsung mengonfirmasi ke bagian Humas Polres Nias,” kilahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nias, Motivasi Gea, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Dalam pesan singkatnya, Motivasi hanya menyampaikan permintaan waktu.
“Terima kasih, mohon waktu dan menunggu,” tulisnya.
Menanggapi mandeknya penanganan perkara tersebut, praktisi hukum Paulus Gulo, S.H. mengingatkan pihak kepolisian agar serius dan profesional dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak, terlebih melibatkan oknum pendidik.
Baca juga: Diduga Aniaya Siswa Hingga Muntah Darah, Petani di Alasa Adukan Oknum Kasek ke Polres Nias
“Demi menjunjung tinggi slogan Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), kami berharap kasus ini segera ditangani secara serius dan terang benderang,” tegas Paulus.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan sesuai asas lex superior derogat legi inferiori, yakni peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan aturan yang lebih rendah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang oknum kepala sekolah dasar di Ombolata Alasa diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas I SD. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benjol di bagian kepala dan dilaporkan sempat muntah darah, sehingga memicu keprihatinan publik.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat yang berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi korban anak. (C/BY)
