| Foto Ilustrasi dihasilkan oleh AI |
Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, pada Selasa (20/1/2026) tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan meskipun pesan singkat yang dikirimkan oleh awak media telah dibaca.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Nias Utara, Bedali Lase, menjelaskan bahwa dirinya tidak ikut menandatangani laporan persetujuan Banggar karena pada waktu bersamaan sedang menghadiri agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Meski tidak membubuhkan tanda tangan, Bedali Lase menegaskan bahwa berdasarkan tata tertib DPRD Nias Utara, laporan Badan Anggaran tetap dinyatakan sah apabila telah ditandatangani oleh 50 persen tambah satu anggota Banggar serta minimal satu unsur pimpinan DPRD.
Data yang dihimpun corongnias.com menunjukkan bahwa selain unsur pimpinan, sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Nias Utara juga belum menandatangani laporan tersebut, di antaranya anggota dari PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional sementara dua orang dari Partai Nasdem yang berada didalam Badan Anggaran telah membubuhi tanda tangan yakni Herman Lahagu Wakil Ketua DPRD dan Calvind Anugerah Zega yang juga sebagai Ketua Komisi III. (C/BY)
