Polres Nias Masih Selidiki Dugaan Kasus Perlindungan Anak di SD Ombolata Alasa - Corong Nias

Berita Terbaru

Rabu, 21 Januari 2026

Polres Nias Masih Selidiki Dugaan Kasus Perlindungan Anak di SD Ombolata Alasa

Kasi Humas Polres Nias: Motivasi Gea

NIAS UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Nias masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus perlindungan anak yang terjadi di SD Ombolata Alasa, Kabupaten Nias Utara, pada November 2025 lalu.

Kasi Humas Polres Nias, Motivasi Gea, kepada corongnias.com (21/1/2026) menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah melakukan berbagai langkah penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut secara utuh dan objektif.

“Penyidik telah melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan cek dan olah TKP, serta melakukan wawancara klarifikasi terhadap pelapor, korban, saksi A.Z., terlapor, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Motivasi Gea.


Ia menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan surat permintaan Visum et Repertum (VeR) korban serta permintaan rekam medis atau resume medis ke UPTD Puskesmas Alasa.

Dalam proses berjalan, Polres Nias turut menerima surat perdamaian antara pelapor dan terlapor. Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik melakukan wawancara klarifikasi lanjutan guna memastikan kebenaran dan konteks surat perdamaian dimaksud.

Lebih lanjut, kata Motivasi Gea, penyidik telah mengirimkan kembali surat undangan wawancara klarifikasi kepada saksi F.H. Selain itu, Polres Nias juga mengajukan permintaan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum terhadap korban dan terlapor ke Rumah Sakit Pratama Nias Barat.

Sebagai bentuk transparansi, penyidik secara berkala telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Rencana tindak lanjutnya, penyidik akan melakukan wawancara klarifikasi terhadap saksi F.H., memeriksa saksi ahli dari kalangan medis setelah hasil rekam medis diterima, serta mengambil hasil Visum et Psikiatrikum korban dan terlapor,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah seluruh tahapan tersebut dilaksanakan, Polres Nias akan menggelar gelar perkara khusus untuk menentukan arah dan tindak lanjut penanganan perkara.

Motivasi Gea menegaskan, Polres Nias berkomitmen menangani dugaan kasus perlindungan anak ini secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. (C/BY)
Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini