Partai Hanura 'Sistim Bertahan', Bedali Lase Berpotensi Jadi Pimpinan DPRD di Nias Utara - Corong Nias

Berita Terbaru

Selasa, 27 Februari 2024

Partai Hanura 'Sistim Bertahan', Bedali Lase Berpotensi Jadi Pimpinan DPRD di Nias Utara



Nias Utara, Calon legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) hampir dapat dipastikan mendapatkan 3 kursi di DPRD Kabupaten Nias Utara pada periode 2024-2029 setelah pileg pada 14 Februari 2024 lalu. 

Data yang dihimpun corongnias.com. Senin (26/2/2024) berdasarkan hasil rekapitulasi masing-masing kecamatan dimana Partai Hanura di Dapil 1, Dapil 3 dan Dapil 4 masing-masing mendapatkan satu kursi sementara untuk dapil 2 yang meliputi kecamatan Tuhemberua, Sawo dan Sitolu Ori diperkirakan gagal karena kalah tipis dengan perolehan suara Partai Amanat Nasional. 

Calon legislatif yang diperkirakan mendapatkan jatah kursi di DPRD Kabupaten Nias Utara dari Partai Hanura ini merupakan caleg petahana, yakni Faogonaso Harefa di Daerah Pemilihan 1 yang memperoleh suara perseorangan sebanyak 1.108 suara dengan total suara calon dan partai berjumlah 1.907 suara. Dusman Harefa yang berkompetisi di daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Alasa, Tugala Oyo dan Atasa Muzoi ini memperoleh suara perseorangan sebanyak 1.073 suara dengan total perolehan suara calon beserta Partai sebanyak 1.567 suara. Sementara itu untuk daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Lahewa dan Afulu di menangkan oleh Bedali Lase dengan perolehan suara perseorangan sebanyak 1.512 dengan total perolehan suara calon beserta partai sebanyak 2.277 suara. 

Partai Hanura sebelumnya pada periode 2019-2024 tidak mendapatkan jatah kursi pimpinan, namun, berdasarkan hasil pileg 14 Februari 2024 lalu, Partai Hanura dapat jatah kursi pimpinan, dimana Bedali Lase sebagai Ketua DPC Partai Hanura jika dihitung dari jumlah suara dan juga posisi dalam struktur organisasi Partai sangat berpotensi menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nias Utara bersama dengan Calvind Anugrah Zega dari Partai Nasdem. (C-002)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini