Nias Utara – Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, menyayangkan dugaan penyajian makanan tidak layak konsumsi bagi siswa di SMP Negeri 4 Tuhemberua pada Jumat (10/10/2025) lalu. Ia mendesak agar tim BGN (Badan Gizi Nasional) segera melakukan klarifikasi lapangan terkait kebenaran peristiwa tersebut.
Yaaman menyampaikan hal ini dalam pernyataan resminya kepada corongnias.com, Senin (13/10/2025), setelah dirinya menerima informasi kejadian tersebut dari sejumlah media daring.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut kalau benar terjadi demikian. Namun perlu dilakukan klarifikasi lapangan, apakah belatung yang tampak pada video itu benar berasal dari bahan makanan dalam foodtray MBG atau justru dari lingkungan sekitar yang menghinggapi,” ujar Yaaman.
Mantan dosen salah satu kampus ternama di Kota Gunungsitoli itu menjelaskan bahwa pada September 2025 lalu pihaknya telah menggelar Rapat Kerja bersama Tim BGN, yang turut dihadiri Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Nias Utara, para Ketua Kelompok SPPI masing-masing kecamatan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara selaku Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG.
Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar standar kebersihan dan kelayakan makanan benar-benar terpenuhi.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (LHSI),” jelasnya.
Lebih lanjut, Yaaman Telaumbanua meminta agar setiap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) segera memenuhi seluruh persyaratan wajib, termasuk Pemeriksaan kesehatan rutin bagi tenaga kerja dapur MBG; Uji laboratorium terhadap air yang digunakan; Pemeriksaan bahan makanan sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.
Politisi dari Fraksi PAN ini juga mengimbau masyarakat untuk turut memberikan masukan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di sekolah.
“Kami berharap pihak sekolah selalu mengawasi makanan MBG yang diterima agar siswa tidak mengonsumsi bahan makanan yang tidak layak. Jika ditemukan kejanggalan, segera berkoordinasi dengan SPPG agar dilakukan penggantian dan perbaikan,” tegasnya.
Yaaman menghimbau agar semua pihak tidak alergi dengan kritikan, pengawasan dan transparansi karena semata-mata bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan siswa di Kabupaten Nias Utara. (Red/BY)