Editorial: APBD Nias Utara 2026 Hanya 8 Bulan, Alarm Krisis Fiskal Daerah - Corong Nias

Berita Terbaru

Senin, 19 Januari 2026

Editorial: APBD Nias Utara 2026 Hanya 8 Bulan, Alarm Krisis Fiskal Daerah

Ilustrasi foto | AI

Penetapan APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2026 yang hanya dirancang untuk delapan bulan bukanlah persoalan administratif semata. Fakta ini merupakan indikator nyata krisis fiskal daerah yang tidak bisa lagi ditutup dengan narasi normatif pengelolaan anggaran.


Dengan total pendapatan daerah sekitar Rp619 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nias Utara hanya berada pada kisaran Rp10,95 miliar. Ketimpangan ini menegaskan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp598 miliar. Dalam kerangka otonomi daerah, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kemandirian fiskal dan terbatasnya ruang kebijakan daerah.


Struktur belanja daerah memperkuat kekhawatiran tersebut. Belanja pegawai yang menembus Rp360 miliar menyerap porsi terbesar APBD, sementara belanja modal hanya sekitar Rp18,9 miliar. Bahkan, alokasi belanja gedung dan bangunan tercatat nihil. 


Komposisi ini menunjukkan bahwa APBD masih lebih berfungsi menjaga keberlangsungan birokrasi ketimbang mendorong pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Keterbatasan fiskal tersebut bermuara pada kebijakan yang patut menjadi perhatian serius: APBD 2026 hanya mampu membiayai delapan bulan kegiatan pemerintahan. 


Kebijakan ini telah dibahas dan disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Utara sebagai langkah realistis menghadapi kekurangan anggaran. Namun, realisme anggaran tidak serta-merta menghapus risiko yang akan ditanggung masyarakat pada sisa tahun anggaran.


Redaksi menilai, APBD delapan bulan bukanlah persoalan yang muncul tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari rendahnya inovasi peningkatan PAD, belum optimalnya pengelolaan potensi ekonomi daerah, serta struktur belanja yang minim koreksi dari tahun ke tahun. Tanpa pembenahan mendasar, kondisi serupa berpotensi terus berulang dan menjadi preseden yang membahayakan tata kelola keuangan daerah.


CorongNias.com memandang situasi ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah dan DPRD. APBD seharusnya menjadi instrumen utama untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik, bukan sekadar dokumen kompromi fiskal. Transparansi, penajaman prioritas belanja, serta keberanian melakukan reformasi fiskal daerah harus segera diwujudkan.


APBD delapan bulan adalah cermin kemampuan daerah mengelola amanat publik. Jika peringatan ini diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas anggaran, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Redaksi)

Komentar

Tidak ada komentar:



Klik Disini